Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, membahas sejumlah agenda.
Asumsi dasar untuk RAPBN 2021 mulai dibahas di Banggar DPR RI. Kecuali Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak, semua indikator asumsi dasar ekonomi makro sudah diusulkan Banggar.
Banggar DPR RI melaporkan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah meminta pemerintah merancang kebijakan fiskal ekspansi-konsolidatif dalam merumuskan RAPBN 2021 agar memiliki dampak dalam membangkitkan ekonomi.
Alokasi RAPBN 2021 itu sebagian besar untuk upaya percepatan sejumlah program, seperti di sektor kesehatan dan pendidikan.
Berdasarkan nota keuangan RAPBN 2021, pagu anggaran Kemendes PDTT sebesar Rp3.689.809.142
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2021, penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2021 diekspektasikan masih mampu tumbuh hingga 3,8% (yoy). Secara lebih rinci, cukai tembakau ditargetkan naik dari Rp 164,9 triliun ke Rp 172,76 triliun atau naik 4,8%.
Anggota Badan Anggaran DPR RI Ratna Juwita Sari prihatin dihapuskannya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren pada RAPBN 2021.
Rapat Komisi I DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyetujui pagu alokasi anggaran RAPBN 2021 sejumlah mitra kerjanya, antara lain Lemhannas, BSSN, Bakamla dan Wantannas.